NASIONAL

Parah, Polisi Bunuh Bayi Kandungnya, Jalani Patsus 30 Hari

×

Parah, Polisi Bunuh Bayi Kandungnya, Jalani Patsus 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto--Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto--Istimewa

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan transparansi.

Bank bjb Tandamata

“Kami berkomitmen melakukan penyidikan secara profesional dengan mengedepankan transparansi. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Polda Jawa Tengah juga memastikan bahwa kasus ini ditangani secara objektif dan semua prosedur hukum akan dijalankan dengan benar.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik masih menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya di balik dugaan pembunuhan tragis ini.(*)