NASIONAL

Panglima TNI : Kasus Asusila Perwira Paspampres Atas Dasar Suka Sama Suka, Dilakukan Beberapa Kali

×

Panglima TNI : Kasus Asusila Perwira Paspampres Atas Dasar Suka Sama Suka, Dilakukan Beberapa Kali

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

“Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya tapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, anggota Paspampres Mayor AF telah jadi tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Dia diproses hukum terkait dugaan kasus asusila terhadap anggota Kostrad Letnan Dua Caj GE di Bali. Sampai saat ini pemeriksaan kasus tersebut masih berjalan.(*)