Pakar PSHK : Bharada E Tidak Diperkenankan Pegang Senjata, Terus Glock 17 Punya Siapa?

Muhammad Taufiq yang merupakan
Muhammad Taufiq yang merupakan Pakar atau Ketua Pusat Studi Hukum Kepolisian (PSHK) Universitas Islam Sultan Agung SemarangĀ 

Dalam peyelidikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa dari hasil otopsi sementara menjelaskan bahwa memang ada ditemukan 7 buah luka tembak masuk. Diantaranya pada kelopak bawah mata kanan, bahwa luka sayatan di kelopak bawah kanan itu adalah luka tembak masuk.

Bacaan Lainnya

“Ini perlu kami jelaskan bahwa ada beberapa luka tembak yang satu peluru ada beberapa luka tembak. Peluru yang ditembakan Bharada E mengenai kelingking dan tembus sampai ke badannya sehingga itu diitung dua,” lanjutnya.

“Kemudian ada juga peluru yang mengenai lengan sebelah dalem juga tembus ke tubuhnya jadi itu diitung dua, begitu pula ada enam tembak luar, satu bersarang jadi yang keliling satu masuk atau keluar kemudian dari telapak tangan satu masuk satu keluar itu recoflet itu meninggalkan luka seperti sayatan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait