“Implementasi pelabelan (galon guna ulang) harus dilakukan dengan keterpaduan semua pihak terkait,” katanya.
Meski demikian, Chalid juga mengimbau agar masyarakat mau lebih cermat dan peduli dengan galon guna ulang yang mereka beli rutin. Kepedulian masyarakat dibutuhkan agar mereka lebih paham produk yang dibeli untuk menciptakan rasa aman.
Urgensi pelabelan senyawa BPA pada kemasan pangan di Indonesia semakin tinggi,seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat pada air kemasan.
Studi mutakhir kesehatan air minum rumah tangga oleh Kementerian Kesehatan menyebut empat dari sepuluh rumah tangga di Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan, baik itu berupa air kemasan galon maupun air kemasan botolan.
Kondisi tersebut juga didukung dengan masifnya produksi air kemasan yang mencapai 30 miliar liter per tahun 2022, dengan total penjualan total sebesar Rp48 triliun.
Berdasarkan data statistik industri, terdapat 1,176 miliar galon yang beredar di pasar setiap tahun. Dari jumlah tersebut, kemasan galon berbasis plastik polikarbonat mencakup lebih dari 80%. Selebihnya merupakan galon berbasis plastik dari jenis PET.(*)