NASIONAL

Ombudsman RI : Ada “abuse of power” Pemecatan Guru Kritik Gubernur Ridwan Kamil

×

Ombudsman RI : Ada “abuse of power” Pemecatan Guru Kritik Gubernur Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Anggota Ombudsman RI Yeka
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat memberikan keterangan di Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/3/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku sudah meminta pihak yayasan tersebut kembali mempekerjakan guru honorer yang diketahui bernama Muhammad Sabil Fadilah tersebut.

Terkait laporan atau aduan yang dilayangkan ke Ombudsman, Yeka mengaku belum menerima atau mengetahui perihal tersebut. “Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya.(*)