Oknum Pejabat Sekretariat DPRD Cianjur Ditangkap

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

CIANJUR — Polisi menangkap seorang oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Deni S (54) atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai P3K di lingkungan Pemkab Cianjur, Jumat (5/5/2023).

Kapolsek Cianjur, Kompol Faisal di Cianjur Jumat, mengatakan penangkapan terhadap terlapor berawal dari korban yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta yang diminta oknum pejabat tersebut dengan janji lulus diterima sebagai pegawai P3K.

Bacaan Lainnya

“Namun janji tersebut tidak kunjung terkabul, sehingga korban meminta uang-nya dikembalikan, namun hingga jatuh tempo oknum pejabat tersebut tidak juga mengembalikan uang tersebut, sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Cianjur,” katanya.

Pos terkait