Nekad Onani Sembarangan, Pria Ini Diciduk, Keluarganya Enggan Tanggung Jawab

Ilustrasi Onani
Ilustrasi

JAKARTA –– Polisi menangkap seorang pria asal Jakarta Timur berinisial U, berumur 40 tahun, usai ia melakukan perbuatan cabul Onani di depan rumah warga di kawasan Matraman. Sebuah video viral beredar merekam aksi tidak senonoh U melakukan masturbasi di depan rumah warga setempat.

Polisi pun kini telah mengamankan U dan berencana membawanya ke Dinas Sosial (Dinsos).

Bacaan Lainnya

“Sudah diamankan di Polsek, mau dibawa ke Dinsos,” kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro terhadap detikcom, Sabtu (02/04/2022).

U diamankan pihak kepolisian pada pukul 17:30 WIB. Tedjo pun menyebut bahwa U merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Iya, (ia) orang gila. Karena itu polisi langsung mencari (U), (kemudian ia) dibawa, dan pihak dinsosnya ada,” ujarnya.

Adapun U sendiri, dalam keterangan Tedjo lebih lanjut, juga merupakan bagian dari warga setempat. Selain itu, pihak-pihak dan keluarga U pun sudah pasrah dan enggan tanggung jawab atas tindakan U itu.

“Keluarganya sudah nggak tanggung jawab, (keluarga U) sudah dihubungi RT dan RW, (mereka) lepas tangan,” pungkasnya.

Tindakan U menjadi viral di media sosial usai tindakannya yang tidak senonoh itu terekam di Matraman, Jakarta timur (Jaktim). Pihak berwenang menduga bahwa pria itu mengalami masalah jiwa yang terganggu.

“(U) memang orang gila, pernah dibawa ke Dinsos (Dinas Sosial). Kalau orang benar (sadar), yang pasti (ia) malu,” kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro kepada wartawan, Sabtu (02/04/2022).

Perbuatan U tersebut terjadi di depan rumah warga yang berada di Jalan Kayumanis VI, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di depan rumah warga di Jalan Kayumanis VI, Matraman, Jaktim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *