Adapun tindakan cabul U dalam video yang beredar merekam U sedang berdiri di depan jendela rumah warga dan kemudian memainkan lengannya ke dalam celana, sebanyak dua kali.
Pria dalam video tersebut mengenakan kaus berwarna biru dan hitam bergantian dalam video yang sama. Pelaku dalam peristiwa viral itu diserahkan oleh polisi pada pihak Dinas Sosial (Dinsos) untuk ditangani lebih lanjut, jika ia memang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (dhe/pojoksatu/int)






