Kebijakan impor beras, kata Akbar, hanya menguntungkan segelintir elit politik. Presiden Jokowi diminta melakukan evaluasi terhadap menterinya. Akbar juga mengatakan, impor beras sudah melanggar UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
Dalam UU tersebut, sudah diamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian panagan dan ketahanan pangan nasional.
“Sekarang ini kita bingung. Di tahun 2017 Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan kita dalam keadaan surplus beras. Sekarang malah kita mau mengimpor. Ini kan bukti kegagalan pemerintah untuk melakukan swaswmbada pangan,” ungkap Koordinator Aksi Afgan Fadillah.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan impor beras juga mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Menurut Politikus Partai Demokrat itu pemerintah mempertimbangkan siklus musim panen di Indonesia. Sehingga kebijakan yang diambil pun justru akan semakin menyengsarakan para petani.
“Jangan terlalu mudah impor beras. Kurang beras dikit, harga beras naik dikit, impor,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta,selasa (23/1).
Dalam aksi unjuk rasa sore tadi massa sempat membacakan puisi yang berisi tuntutan kepada pemerintah. Massa juga membuat teatrikal yang menunjukkan petani Indonesia semakin miskin jika diberlakukan impor beras. (pra/JPC)



