Perubahan skema pemilu DPR, DPD dan Presiden yang semestinya dilakukan pada 2024 ditunda ke 2027 sempat beredar di media sosial. Namun demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membantah kabar itu.
“Enggak ada, pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024,” katanya, Sabtu (14/8).
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meluruskan bahwa yang beredar sebenarnya adalah wacana Pemilu 2024 diundur ke tahun 2027. Dalam wacana ini, yang diundur adalah gelaran Pilkada Serentak. Adapun Pilpres dan Pileg tetap digelar tahun 2024.
BACA JUGA : Suami Gerebek Istri Saat Indehoy dengan Pria Selingkuhan di Kamar, Ternyata laki-lakinya..
“Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada,” lanjut dia. Terlepas dari itu, Ilham Saputra memastikan usulan tersebut bukan berasal dari KPU.






