Berdasarkan hasil rapat itu, Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM. Bantuan dalam bentuk BLT senilai Rp600 ribu akan diberikan kepada sejumlah pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta sebulan.
“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani, Senin (29/8/2022).
Menurut Sri Mulyani pemerintah akan membayarkan bansos Rp600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria. Dan kemungkinan pencairan BLT Rp600 ribu bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta ini akan dicairkan mulai awal September. (ikror/pojoksatu)






