Menko Airlangga : Pak Jokowi Minta Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

JAKARTA — Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, pengetatan protokol kesehatan dan pembatasan aktivitas di masa pandemi Covid-19 kembali diberlakukan pemerintah. Salah satunya mengenai pemenuhan vaksinasi dalam aktivitas masyarakat.

Aturan mengenai pemenuhan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan aktivitas di luar rumah disampaikan, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers usai rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/7).

Bacaan Lainnya

“Tentunya (vaksin) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, dan juga untuk berbagai perjalanan,” ujar Airlangga.

Bahkan Airlangga menyatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar vaksinasi dosis ketiga atau booster ikut diberlakukan sebagai syarat perjalanan penumpang pesawat terbang.

“Jadi arahan Bapak Presiden (Jokowi), untuk di airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga,” imbuh Ketua Umum Partai Golkar ini.

Pos terkait