Menkeu Sri Mulyani : Tunggakan Perawatan Pasien Covid-19 Rp 24 Triliun

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan masih ada kewajiban pembayaran yang tertunda di sektor kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu terkait tagihan pembayaran perawatan pasien Covid-19 selama 2021 sekitar Rp 23-24 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, tagihan tersebut disebabkan oleh lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu. Saat varian Delta merebak, menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit (RS) sehingga terjadi peningkatan kewajiban anggaran di sektor kesehatan.

Bacaan Lainnya

“itu tagihannya sampai sekarang masih ada ke kami. Masih ada tagihan sekitar Rp 23-24 triliun yang belum selesai diverifikasi, itu tagihan 2021,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (24/1).

Menurutnya, anggaran perawatan pasien Covid-19 sepanjang 2021 dinilai over budget atau melebihi atas pagu anggaran. Tagihan tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui dana Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 klaster kesehatan yang ditetapkan sebesar Rp 122,5 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *