Menkes: 238 WNI dari Wuhan Tidak Terpapar Virus Korona

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan masyarakat tidak perlu takut terhadap 238 warga negara Indonesia (WNI) yang telah diobservasi (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

RADARSUKABUMI.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan masyarakat tidak perlu takut terhadap 238 warga negara Indonesia (WNI) yang telah diobservasi. Menurut Terawan, mereka semua yang sudah diobservasi dinyatakan sehat. Tidak sama sekali terpapar Virus Korona. ‎Sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan masker.

“Tak usah (pakai masker, Red). Masker untuk yang sakit,” ujar Terawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/2).

Bacaan Lainnya

Terawan menambahkan, tidak perlu memakai masker karena berdasarkan rekomendasi dari World Health Organization (WHO). Sehingga yang memakai masker hanya untuk yang sakit saja.

“Jadi itu untuk yang sakit supaya tidak menulari yang lain. Tetapi yang sehat enggak perlu,” katanya.

Selain itu, Terawan juga tidak mempermasalahkan harga masker yang naik akibat mewabahnya virus yang berasal dari kelelawar ini. Terawan berujar, naiknya harga masker karena banyaknya permintaan pasar.

“Itu kan pasar begitu kalau dibutuhkan banyak harga naik, kalau orang nyari malah justru makin mahal kan begitu. Tapi kalau ndak ada yang nyari turun sendiri harganya,” ungkapnya.

Diketahui ‎238 WNI berasal dari 28 daerah di seluruh Indonesia telah tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta. Mereka adalah WNI yang berada di Provinsi Hubei, Kota Wuhan, Tiongkok saat Virus Korona mewabah.

Mereka juga sudah dinyatakan sehat dan tidak terpapar Virus Korona oleh Kementerian Kesehatan. Sebanyak 238 WNI tersebut juga telah menjalani karantina atau observasi di Natuna selama 14 hari.

Adapun rincian WNI yang bakal tiba di Halim Perdanakusumah adalah. Aceh (13), Bali (2), Bangka Belitung (1), Banten (5), Bengkulu dan DIY (2), Gorontalo (1), DKI Jakarta (16), Jambi (4), Jawa Barat (9), Jawa Tengah (10) dan Jawa Timur (65)

Kemudian dari Kalimantan Barat (4), Kalimantan Timur (15), Kalimantan Selatan (8), Kalimantan Tengah (4) dan Kepulauan Riau (2). Lalu, Lampung (1), NTB (4), Papua (5), Papua Barat (9), Riau (6), Sulawesi Barat (2), Sulawesi Selatan (16). Sulawesi Tengah (2), Sulawesi Tenggara (4), Sumatera Utara (4) dan Sumatera Barat (1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *