NASIONAL

Mengamuk! Keluarga Korban Serbu Dua Pembunuh Sopir Taksi Online

×

Mengamuk! Keluarga Korban Serbu Dua Pembunuh Sopir Taksi Online

Sebarkan artikel ini

Lalu keduanya merencanakan aksi balas dendam dengan berpura-pura sebagai penumpang, berkali-kali tersangka memesan taksi daring hingga berhasil mendapatkan akun milik korban.

Saat itu tersangka memesan rute Jalan Kolonel Atmo menuju kawasan Gandus Kota Palembang.

Bank bjb Tandamata

Saat di dalam mobil keduanya berusaha melancarkan balas dendam dengan serangan dari belakang dan samping. Namun tak disangka korban memberikan perlawanan menggunakan pisau.

“Awalnya kami tidak niat membunuh, tapi korban melawan, jadi terpaksa kami melakukanya (membunuh),” dalih tersangka Sulaiman di sela-sela rekontruksi.

Keduanya berupaya membuang tubuh korban, lalu melarikan mobilnya. Hal ini membuat polisi justru berkeyakinan bahwa aksi pembunuhan sadis tersebut juga bermotif perampokan.

Sehingga polisi mantap menjerat kedua tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

(ant/jpnn/izo/rs)