BPJamsostek Catatkan Kinerja Memuaskan Pada 2019 (2)

Melewati 2019, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah mencatatkan hasil positif pada beberapa indikator kinerja seperti dalam kinerja pengelolaan dana.

_________________________

Bacaan Lainnya

Dari sisi penerimaan iuran, sepanjang 2019 BPJamsostek berhasil membukukan penambahan iuran sebesar Rp73,1 triliun. Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp431,9 triliun pada akhir Desember 2019.

BPJamsostek juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,34 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7 persen.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengutarakan investasi BPJamsostek dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya.

Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.

“Untuk alokasi dana investasi, BPJamsostek menempatkan sebesar 60 persen pada surat utang, 19 persen saham, 11 persen deposito, 9 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen,” tuturnya.

Kondisi pasar investasi global dan regional, katanya, tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada 2019, terutama asuransi.

“Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71 persen dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG,” ujar Agus.

Ia juga memastikan dana pekerja terjamin kemanannya dan dikelola dengan baik, karena BPJamsostek hanya menempatkan dana investasi sesuai regulasi dan menekankan pada kehati-hatian untuk mendapatkan return yang optimal.

Agus mencontohkan pada investasi saham, mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98 persen.

Namun, ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek.

“Untuk saham, BPJamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik.

Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan,” tegas Agus.

Agus juga menjelaskan dengan kinerja pengelolaan dana diatas, sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat Nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta, sehingga BPJamsostek dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08 persen p.a.

Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sukabumi, Ahmad Pauzi

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Korporasi dan Institusi selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sukabumi, Ahmad Pauzi di tempat terpisah menambahkan, untuk di daerah, khususnya di wilayah Sukabumi dan Cianjur, pihaknya berjanji akan terus mengawal dan memastikan kegiatan operasional selalu berjalan pada koridor yang telah ditentukan.

“Kami juga berharap masyarakat juga ikut andil dalam mengawal operasional BPJamsostek, karena pada dasarnya pengelolaan kami sangat transparan dan seluruh pekerja bisa ikut mengawasi operasional kami,” tambah Pauzi. (*/ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *