Mendag: Kebutuhan Beras Dipenuhi Bulog dengan Menyerap Beras Petani

Mendag Muhammad Lufti saat memimpin rapat di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (30/11)

JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lufti menegaskan pemerintah selama tiga tahun terakhir, yakni 2019, 2020 dan 2021 tidak lagi menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum. Pemenuhan kebutuhan beras nasional sepanjang 2021 dilakukan melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani. Izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah.

Lebih lanjut Mendag menyampaikan “Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri,”.

Bacaan Lainnya

Menurut Mendag, Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil
produksi dalam negeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *