Masuk Tahap Transisi Darurat

JAKARTA – Masa tanggap darurat pasca gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir hari ini (26/10). Transisi darurat menjadi tahap lanjutan. Guna memuluskan sejumlah urusan pada tahap tersebut, kemarin (25/10) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto bersama pejabat teras dari kementerian dan lembaga lain mempersiapkan berbagai langkah.

Menurut Wiranto masa transisi darurat bencana penting. Sebab, menjadi penentu untuk masuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk itu, ada banyak hal dia bahas dalam rapat di kantor Kemenko Polhukam kemarin. Mulai urusan pengungsi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, energi dan sumber daya, sampai urusan bantuan dari luar negeri. ”Bantuan-bantuan dari luar negeri dan sebagainya kami sesuaikan,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Dari sekian banyak bantuan luar negeri yang masuk tanah air, Wiranto menyebutkan bahwa bantuan pesawat terbang masih dibutuhkan. Sebab, banyak bantuan dari luar Sulteng yang masih harus diterbangkan ke lokasi terdampak bencana. ”Sehingga kami putuskan nanti pesawat-pesawat bantuan dari negara sahabat itu bisa diperpanjang lagi untuk beroperasi membantu pesawat-pesawat TNI AU,” terang dia.

Selain itu, mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tersebut menyampaikan, pemerintah juga masih membuka diri apabila ada negara sahabat yang hendak membantu dengan membangun hunian tetap maupun hunian sementara (huntara) untuk para korban. Sebab, pada masa transisi darurat, pembangunan huntara akan digenjot. ”Kami serahkan kepada Kemenlu untuk berkoordinasi dengan negara-negara sahabat,” terangnya.

Khusus huntara, sambung Wiranto, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjanjikan 1.200 huntara selesai dibangun akhir tahun ini. Selain itu, juga akan ditambah tenda berukuran besar yang punya kualitas setara huntara tersebut. Dengan begitu para korban di pengungsian, punya tempat tinggal sementara yang jauh lebih baik dari tenda-tenda darurat.

Lebih lanjut, pejabat asal Jogjakarta itu mengungkapkan, berakhirnya masa tanggap darurat tidak lantas membuat pemerintah pusat lepas tangan. Dia memastikan bahwa pendampingan dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di Sulteng berlanjut. ”Pendampingan dari pusat tidak pernah berhenti,” imbuhnya. Itu terus dilakukan sampai tahap rehabilitasi maupun rekonstruksi tuntas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *