Ketiga, anggota Banser diminta sigap, tanggap, dan segera merespons setiap peristiwa intoleran dan perusakan tempat-tempat ibadah dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan (TNI/Polri) dan pemerintah daerah setempat.
Surat tersebut diteken pada Sabtu (4/9) dengan ditandatangani oleh Kasatkornas Banser, Hasan Basri Sagala.
“Demikian instruksi ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” demikian surat bertanda tangan Hasan Basri Sagala.