Mantan Petinggi Polri : Banyak Kasus Penistaaan Agama Tak Diproses di Era Jokowi

Anton Tabah
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah/Net

JAKARTA — Mantan petinggi Polri, Brigadir Jenderal (Purn) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, Murkanya Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap pelaku penista agama Islam, M Kece, tengah jadi sorotan masyarakat.

Tak hanya dipukuli, wajah dan tubuh M Kece juga dilumuri kotoran di dalam sel tahanan Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

Sang Jenderal tegas menyatakan, ia murka karena M Kece telah menghina Allah, Nabi, dan Islam. Jenderal bintang dua itu pun menegaskan siap bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Anton pun sepakat dengan Napoleon bahwa di era Jokowi banyak kasus Penistaan Agama, terutama terhadap agama Islam. Tapi umat mengeluh karena banyak kasus tersebut yang tidak diproses hukum.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini heran dengan maraknya kasus penistaan agama yang terjadi pada era Jokowi ini. Mulai dari kasus Ade Armando. Abu janda, Jozeph Paul Zhang, dll. Terbaru kasus M Kece ini. Dan semuanya seperti ada pembiaran.

“Kondisinya mirip tahun 60-an ketika PKI berkuasa,” ujar Anton Tabah.

Di Indonesia sendiri, lanjut Anton, UU penistaan agama sangat keras bagi siapapun yang melakukan penistaan agama. Bahkan dikategorikan dengan kejahatan sangat serius, karena sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial luas.

“Kasus penistaan agama masuk crime index karena derajat keresahan sosialnya sangat tinggi,” jelas Anton.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *