Mantan Pegawai KPK Polri, Jubir Jokowi: Jika Kapolri Bilang Maka Sudah Sahih

Jurubicara Presiden
Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman/Net

JAKARTA — Nasib 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN akan ditarik ke dalam Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo yang isinya meminta agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk ditarik menjadi ASN Polri.

Bacaan Lainnya

Terkait langkah yang diambil Polri tersebut, pihak Istana Negara akhirnya angkat bicara melalui Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Dirinya mengatakan, apa yang disampaikan Jendral Listyo merupakan satu langkah yang akan benar-benar direalisasikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *