NASIONAL

Mantan Kadensus 88 : Bharada E Sakti, Kekuatannya Melebihi Jenderal!

×

Mantan Kadensus 88 : Bharada E Sakti, Kekuatannya Melebihi Jenderal!

Sebarkan artikel ini
Mantan Kadensus 88, Bekto Suprapto Sebut Bharada E
Mantan Kadensus 88, Bekto Suprapto Sebut Bharada E Punya Kekuatan Sakti---Istimewa

Lebih lanjut, Aryanto menganggap Bharada E lebih sakti karena para jenderal saja sudah dinonaktifkan statusnya, tetapi justru dia belum dilakukan penindakan apapun. “Tiga perwira itu nonaktif untuk menghilangkan hambatan psikologis. Tapi kalau Bhadara E mau dinonaktifkan atau mau dipecat nggak ada pengaruhnya terhadap penyidikan ini.” tutupnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa polisi telah melanggar beberapa aturan dalam berupaya mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Bambang meyakini bahwa ada beberpaa aturan dasar yang jelas dilanggar dalam mencoba memecahkan misteri tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Aturan yang dilanggar yakni ada tempat kejadian perkara (TKP) dan terkait pelaksanaan prarekonstruksi.
Satu lagi ada yang berkiatan erat dengan penggunaan senjata api bagi personel Polri yang bertugas sebagai ajudan atau pengawal perwira tinggi.

“Itu beberapa Peraturan Kapolri (Perkap) yang dilanggar,” ucap Bambang, Kamis (28/7/22).

Kasus ini juga menjadi geger karena adanya salah langkah dri tindakan dan juga pernyataan-pernyataan yang disampaikan Polri.

Langkah yang dimaksud yakni adanya tindakan pengambilan CCTV, karena disebut telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009. Kemudian polisi juga dianggap salah karena terus menerus menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual.