Menanggapi hal itu, praktisi hukum Muannas Alaidid polisi tentu punya pertimbangan menolak laporan dari Munarman. “Sebab laporan terhadap Munarman belum diperiksa, Munarman juga belum dipanggil. Jadi kalau belum bisa diterima, waktunya memang belum tepat, bukan diskriminasi hukum,” tambahnya.(jpg)