Mahfud MD Bilang Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Begini Alasannya

Mahfud
Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Muannas Alaidid polisi tentu punya pertimbangan menolak laporan dari Munarman. “Sebab laporan terhadap Munarman belum diperiksa, Munarman juga belum dipanggil. Jadi kalau belum bisa diterima, waktunya memang belum tepat, bukan diskriminasi hukum,” tambahnya.(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *