Luka di Hidung Brigadir J Terjawab, Ini Hasil Autopsi Ulang

Setelah autopsi ulang Brigadir J selesai,
Setelah autopsi ulang Brigadir J selesai, jenazah almarhum dilakukan pemakaman secara kedinasan di TPU Sungai Bahar, Muaro Jambi. Foto : JAMBIEKSPRES

JAKARTA -– Penyebab luka di hidung Brigadir J mulai terjawab dari hasil autopsi ulang yang di lakukan oleh tim forensik di RSUD Sungai Bahar pada Rabu 27 Juli 2022. Hasil autopsi ulang tersebut di ungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak saat melakukan wawancara di channel yutube Fefly Harun pada Jumat 29 Juli.

Dalam wawancara tersebut Kamaruddin menjelaskan bahwa luka di hidung Brigadir J akibat tembakan dari belakang kepala yang tembus ke bagian hidung. Sehingga peluru tersebut melukai bagian hidung Brigadir J dan dijahit seperti foto yang pernah di perlihatkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut di temukan oleh tim forensik saat melakukan autopsi ulang Brigadir J dan telah di tuangkan dalam berita acara yang telah di buat juga dalam akta notaris,” tambah Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan dalam proses autopsi ulang Brigadir J tersebut, saat memeriksa bagian kepala, tim autopsi mendapati bahwa otak Brigadir J tidak ada. Tim forensic menemukan sebuah lobang di tengkorak belakang Brigadir J, dan setelah di periksa lebih lanjut lobang tersebut tembus ke bagian depan hingga ke hidung.

Tim mengatakan bahwa lobang tersebut akibat peluru yang juga menyebabkan hidung Brigadir J terluka yang kemudian di jahit. Masih dengan Kamaruddin, hal ini mematahkan pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan sebelumnya bahwa Brigadir J tewas dalam aksi Polisi tembak Polisi di rumah Ferdy Sambo.

“Jika terjadi aksi saling tembak berarti peluru tersebut masuk dari bagian depan, namun ini peluru masuk dari bagian belakang. Hal ini nanti akan kam klarifikasi dan minta penjelasan yang lebih lanjut,” papar Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya bahwa tim forensik telah melakukan proses autopsi ulang Brigadir J setelah jasadnya sampai di RSUD Sungai Bahar. Dalam proses autopsi ulang Brigadir J, pihak keluarga ajukan permintaan khusus kepada tim forensik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang menjelaskan bahwa dalam proses autopsi ulang Brigadir J, pihak keluarga sudah menitipkan satu orang ahli kesehatan yang memantau langsung di dalam kamar autopsi Brigadir J.

Kamarudin menjelaskan bahwa meminta kepada tim forensik melakukan pemeriksaan pada dua bagian tubuh Brigadir J, diantaranya adalah bagian alat vital dan dubur almarhum sehingga hasil autopsi ulang Brigadir J benar-benar lengkap.

“Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperiksa,” imbuhnya.

Pos terkait