JAKARTA -– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ini akan dimulai pada 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.
Terdapat sejumlah kebijakan yang diberikan kelonggaran, seperti pembukaan untuk pusat perbelanjaan. Sebelumnya, yang diperbolehkan buka hanya yang merupakan sektor esensial saja, kini semua diperbolehkan.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.
Kemudian, untuk warung makan, pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul delapan malam waktu setempat.