Kuasa Hukum Novel Minta Kapolda Metro Mundur

JAKARTA— Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mendesak Kapolda Metro Jaya, Idham Aziz mundur, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya. Menurut Saor, waktu satu tahun dua bulan seharusnya cukup untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

“Kalau memang saudara Kapolda tidak mampu, dia tidak mau jujur, kalau memang dia tidak mampu, menurut saya sangat legawa kalau boleh dia minta aja supaya dia mengundurkan diri, menurut saya itu fair,” ujarnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).

Bacaan Lainnya

Saor menegaskan, Idham Aziz harus jujur dengan mau mengungkapkan kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk mengungkap dalang di balik kasus ini. “Yang paling wise itu, yang paling tepat, supaya saudara Kapolda terbantu, yaitu dibentuk tim gabungan pencari fakta, sehingga kalau ada kendala-kendala tadi kan pak Novel sudah menyebut ada Jenderal katannya kan, sudah diungkap,” lanjutnya.

Saor yakin, TGPF akan dapat membantu pihak kepolisian mencari kebenaran yang ada. Ia pun meminta Polisi untuk berkata yang sebenarnya tentang apa saja yang menjadi kendala untuk mengungkap kasus ini. “Yang kita lihat kan Polisi selalu defense mengatakan kami masih bisa masih bisa. Oke saya pikir segera dibentuk tim gabungan pencari fakta atau saudara Kapolda mengatakan secara jujur bahwa dia tidak mampu karna banyak kendala,” tukasnya. (jar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *