NASIONAL

KSAD Dudung: Pengejaran Separatis Papua Kewenangan Panglima TNI, Bukan Saya

×

KSAD Dudung: Pengejaran Separatis Papua Kewenangan Panglima TNI, Bukan Saya

Sebarkan artikel ini
Jenderal Dudung Abdurachman
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman/Net

“Operasional di sana kan kewenangan Panglima TNI, bukan saya,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Dalam insiden kontak senjata tersebut, dikabarkan tiga prajurit gugur. Mereka adalah Serda M. Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.