KSAD Dudung: Pengejaran Separatis Papua Kewenangan Panglima TNI, Bukan Saya
Sebarkan artikel ini
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman/Net
“Operasional di sana kan kewenangan Panglima TNI, bukan saya,” jelasnya.
Dalam insiden kontak senjata tersebut, dikabarkan tiga prajurit gugur. Mereka adalah Serda M. Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.