NASIONALPOLITIK

KPK Klaim Selamatkan Aset Senilai Rp 54 Miliar di Jabar

×

KPK Klaim Selamatkan Aset Senilai Rp 54 Miliar di Jabar

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kejaksaan RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di wilayah Jawa Barat berhasil selamatkan 203 aset tanah daerah senilai total Rp 54 Miliar. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

“Hari ini kami akan serahkan 1 sertifikat dari lima aset yang bermasalah, yaitu tanah kelurahan Cigending. Sedangkan, dari program registrasi nasional secara simbolis akan kami serahkan 202 sertifikat hak atas tanah seluas 2,5 hektar,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial merasa bersyukur dan berterima kasih atas pendampingan Tim Korsupgah KPK dan segenap pihak yang telah bersinergi membantu Pemda. Dia juga berharap dukungan akan terus diberikan kepada pihaknya untuk menyelesaikan aset-aset milik pemkot lainnya.

“Saya berharap melalui program MCP KPK, maka permasalahan tanah-tanah kita di Bandung dapat diselesaikan untuk tahun 2021. Ada 10 lokasi yang bermasalah yang akan kita selesaikan bersama-sama,” pungkasnya.