Itu juga didalami melalui penelusuran aliran dana. ”Ketika ada penyerahan pada hari Minggu siang lalu. Tentu kami telusuri ke belakang,” ucap Febri. ”Itu uang siapa. Apakah uang tersangka yang diberikan atau uang pihak lain,” tambahnya. Pun demikian soal potesi mekanisme korporasi yang bisa saja dipakai untuk memuluskan pemberian suap tersebut. ”Nanti kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk itu, KPK juga sudah bersiap diri memanggil sejumlah saksi. Baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, Lippo Group, maupun saksi lainnya yang dibutuhkan penyidik. Mereka bakal memeriksa para saksi untuk mendapat lebih banyak data dan informasi berkaitan dengan kasus tersebut. ”Kami harapkan juga dan kami ingatkan agar pihak-pihak yang dipanggil bisa bersikap kooperatif,” beber Febri.
Sementara itu, ketika ditanyai awak media usai menjalani pemeriksaan kemarin, Billy enggan menjawab satu pun pertanyaan. Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dia berusaha segera masuk mobil tahanan begitu keluar. Menurut Febri, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya,
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyampiakan, Billy bukan kali pertama berurusan dengan instansinya. Delapan tahun lalu, Billy pernah kena OTT saat memberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bernama M. Iqbal. ”Pernah (Billy) dijatuhi vonis bersalah dalam kasus suap terhadap anggota KPPU,” ungkap pria yang akrab dipanggil Laode itu. Proses hukumnya juga ditangani oleh KPK. Dia dituntut hukuman empat tahun penjara dan divonis tiga tahun penjara.
Selain pernah terjerat kasus korupsi, Billy juga merupakan kakak kandung Eddy Sindoro. Jika Billy sudah dua kali kedapatan menyuap, adiknya pernah menjadi buronan KPK. Mantan petinggi Lippo Group itu merupakan tersangka kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution. Dia sudah berstatus tersangka sejak November 2016. Namun, baru Jumat pekan lalu (12/10) dia menyerahkan diri kepada KPK.
Dua kakak beradik itu kini harus mendekam di dalam tahanan. Billy di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan Eddy di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Meski sama-sama jadi tahanan lembaga antirasuah, tidak ada kaitan kasus Billy dengan kasus Eddy. Keterangan itu disampaikan oleh Febri ketika dikonfirmasi kemarin. ”Itu merupakan dua kasus yang berbeda,” terang dia.





