NASIONAL

KPK Cegah Bupati Mojokerto Nonaktif ke Luar Negeri

×

KPK Cegah Bupati Mojokerto Nonaktif ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Atas perbuatannya, MKP dan ZAB disangkakan melanggar pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

 

Bank bjb Tandamata

(ce1/ipp/JPC)