Lebih lanjut, Antoni mengatakan PSI berkomitmen menjadi partai politik yang bersih. Sehingga nantinya partai bernuansa merah ini menjadi organisasi politik yang bebas dari korupsi.
“Ini bisa dilihat dari sistem rekrutmen kita yang terbuka, melibatkan mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto hingga mantan Ketua MK Mahfud MD,” pungkasnya.
Dalam pertemuannya dengan PSI tersebut, KPK memberikan sebuah makalah berjudul ‘Sistem Integritas Partai Politik’ kepada setiap partai politik peserta pemilu.
Adapun makalah itu merupakan hasil kajian KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Di dalamnya berisi panduan partai politik untuk membenahi kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, serta mewujudkan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
(gwn/JPC)





