Korban Kecelakaan Pesawat Tempur Naik Pangkat

Prosesi pemakaman tiga perwira yang menjadi korban dalam insiden pesawat jatuh di Kabupaten Pasuruan, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023). (Vicki Febrianto)
Prosesi pemakaman tiga perwira yang menjadi korban dalam insiden pesawat jatuh di Kabupaten Pasuruan, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023). (Vicki Febrianto)

MALANG — Empat korban meninggal dunia akibat kecelakaan dua pesawat tempur taktis EMB-314 Super Tucano TNI Angkatan Udara di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI R. Agung Sasongkojati di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa seluruh korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut mendapatkan penghargaan dari negara.

Bacaan Lainnya

“Semua mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa sebagai penghargaan dari negara atas Dharma Bhakti mereka kepada nusa dan bangsa,” ujar Agung.

Agung menjelaskan, dengan kenaikan pangkat tersebut, maka pangkat Kolonel Penerbang Subhan menjadi Marsekal Pertama TNI (Anumerta) dan Kolonel Adm Widiono Hadiwijaya menjadi Marsekal Pertama TNI (Anumerta).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *