Siti bahkan menyebut, pemaksaan hubungan seksual oleh Bripda Randy Bagus kepada korban itu sudah tidak wajar. “Karena anggapan bahwa sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan,” sambung Siti.
Siti mengungkap, dalam laporan yang dilayangka Novia Widyasari kepada Komnas Perempuan melalui internet itu, juga mengungkap fakta baru. Bahwa, Novia Widyasari sudah mengalami berbagai macam tindak kekerasan dari Bripda Randy Bagus sejak awal berpacaran. Untuk diketahui, keduanya berkenalan di sebuah acara di Malang dan menjalin hubungan sejak 2019.(*)






