Komnas Perempuan Ungkap Bripda Randy Paksa Berhubungan Saat Korban Sedang Hamil

Sugito, juru kunci Makam Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, menunjukkan lokasi korban ditemukan tergeletak. Inset Bripda B dan Novia yang bunuh diri di pusara ayahnya. (Martda Vadetya/jawaposradarmojokerto.id)

JAKARTA — Tindakan bejat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko kepada Novia Widyasari Rahayu disebut sudah kelewat batas. Hal ini terungkap sebagaimana aduan Novia Widyasari yang diterima Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Laporan Novia terhadap Bripda Randy Bagus itu dilayangkan melalui internet pada Agustus 2021 lalu. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkap, Bripda Randy Bagus berkali-kali memaksa Novia menggurkan kandungan.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, hal itu berkali-kali pula ditolak oleh korban. Namun, polisi bejat itu terus-terusan memaksa Novia menggugurkan janin dalam perutnya. “Mulai dari minum obat-obatan KB sampai jamu-jamuan,” ungkap Siti dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/12).

Yang cukup nyeleneh dan tidak masuk akal adalah, dalam keadaan hamil di luar nikah, Bripda Randy Bagus juga memaksa Novia mau melayani nafsu bejatnya. “Alasannya, untuk menggugurkan janin yang ada di dalam perutnya,” beber Siti seperti dikutip Pojok Satu (Jaringan Radar Sukabumi), Selasa (7/12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *