JAKARTA — Tindakan bejat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko kepada Novia Widyasari Rahayu disebut sudah kelewat batas. Hal ini terungkap sebagaimana aduan Novia Widyasari yang diterima Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Laporan Novia terhadap Bripda Randy Bagus itu dilayangkan melalui internet pada Agustus 2021 lalu. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkap, Bripda Randy Bagus berkali-kali memaksa Novia menggurkan kandungan.
Akan tetapi, hal itu berkali-kali pula ditolak oleh korban. Namun, polisi bejat itu terus-terusan memaksa Novia menggugurkan janin dalam perutnya. “Mulai dari minum obat-obatan KB sampai jamu-jamuan,” ungkap Siti dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/12).
Yang cukup nyeleneh dan tidak masuk akal adalah, dalam keadaan hamil di luar nikah, Bripda Randy Bagus juga memaksa Novia mau melayani nafsu bejatnya. “Alasannya, untuk menggugurkan janin yang ada di dalam perutnya,” beber Siti seperti dikutip Pojok Satu (Jaringan Radar Sukabumi), Selasa (7/12).