Sementara itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan, keputusan untuk punya atau tidak punya anak adalah hak setiap pasangan. ’’Jadi, kalau dari sudut pandang pasangan suami istri, itu adalah hak mereka,’’ katanya Sabtu lalu (21/8).
Namun, dari sudut pandang keislaman, memilih child-free berarti secara sadar tidak menunaikan kewajiban berumah tangga. Sebab, berketurunan adalah kodrat manusia dalam ikatan perkawinan. ’’Jika kodrat ini tidak dilaksanakan, akan timbul kekosongan jiwa,’’ sambung Amirsyah.