Komnas Perempuan : Child-free atau Tak Punya Anak Pilihan yang Tidak Selayaknya Dihakimi

Pasangan
BERTANGGUNG JAWAB: Pasangan suami istri perlu mempertimbangkan dengan matang pilihan mereka untuk menjadi orang tua. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Sementara itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan, keputusan untuk punya atau tidak punya anak adalah hak setiap pasangan. ’’Jadi, kalau dari sudut pandang pasangan suami istri, itu adalah hak mereka,’’ katanya Sabtu lalu (21/8).

Bacaan Lainnya

Namun, dari sudut pandang keislaman, memilih child-free berarti secara sadar tidak menunaikan kewajiban berumah tangga. Sebab, berketurunan adalah kodrat manusia dalam ikatan perkawinan. ’’Jika kodrat ini tidak dilaksanakan, akan timbul kekosongan jiwa,’’ sambung Amirsyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *