Ketum PBNU Minta Warga Gunakan Vaksin Covid-19 yang Halal

PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengimbau umat Islam agar mulai saat ini menggunakan vaksin Covid-19 yang halal. (istimewa)

JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengimbau umat Islam agar mulai saat ini menggunakan vaksin Covid-19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kepada seluruh umat Islam di manapun berada, khususnya warga Nahdliyin, agar menggunakan vaksin (Covid-19) yang halal, yang dijamin 100 persen halal dan suci,” ujar Said, Jumat (17/12).

Bacaan Lainnya

Pendiri Pondok Pesantren Kiai Haji Aqiel Siroj (KHAS) Kempek itu menyatakan, kehalalan vaksin yang saat ini tengah digencarkan dilaksanakan pemerintah sangat penting bagi umat Islam. Sebab berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah SWT.

“Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat,” katanya.

Dengan mengonsumsi sesuatu yang tidak halal, misalnya mengandung babi, kemudian masuk ke dalam tubuh maka sama saja mengingkari apa yang sudah diperintahkan Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW. Berbeda misalnya jika kondisinya benar-benar darurat. Sebab kondisi sekarang sudah tidak lagi darurat dan ada pilihan untuk memilih vaksin yang halal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *