NASIONAL

Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

×

Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menemui pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (Fath Putra Mulya)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menemui pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (Fath Putra Mulya)

Usai diperiksa, Hasto tidak ditahan. Mengenai hal ini, Setyo, Selasa (14/1), mengatakan bahwa penyidik memang belum berencana melakukan penahanan. Ketua KPK meyakini penyidik sudah mempunyai rencana penyidikan dan pertimbangan matang.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, Selasa (24/12/2024), KPK, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina. Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.(*)