JAKARTA — Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Saya menyatakan berhenti dan menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan,” terangnya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Firli mengaku dirinya telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK. “Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli.