Kepala Sekolah Dikepruk Kaca Meja Berdarah-darah, Dianiaya Orang Tua Murid

Penganiayaan guru ternyata kembali terjadi. Setelah di Sampang yang menghebohkan, kali ini giliran Kepala Sekolah yang dianiaya sampai berdarah-darah.

Bedanya, penganiayaan kali ini bukan dilakukan oleh sang murid, melainkan orangtua murid.

Bacaan Lainnya

Peristiwa nahas nan mengenaskan itu menimpa Kepala Sekolah SMPN 4 Tolak, Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Penyebab penganiayaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Desa Labuan Uki, Kecamatan Lokak, Sulawesi Utara, Selasa (13/2), terkuak.

Menurut Kapolsek Lolak AKP Suharno, korban bernama Astri Tampi (57) mengalami luka-luka setelah dianiaya DP, salah satu orang tua korban warga Labuan Uki dengan mengunakan meja kaca.

Harno menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban mengundang DP selaku orang tua murid sehubungan dengan tindakan anak pelaku yang mengunggah ke facebook tentang adanya salah satu siswa SMPN 4 yang kedapatan membawa alat tes kehamilan.

Namun karena merasa tidak terima dengan pemanggilan itu, tersangka naik pitam. Saat korban sedang memberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan yang akan ditanda tangani oleh anak tersangka, saat itu penganiayaan terjadi.

“Tersangka marah karena merasa bukan hanya anaknya yang mengunggah informasi tersebut,” kata Harno.

Dalam keadaan emosi, tersangka langsung menendang meja kaca yang ada di depan sehingga mengenai korban.

Usai menandang kaca meja, tersangka mengangkat meja kaca dan menghatamkanya ke kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

“Korban alami luka pada tangan kanan, luka pada hidung dan bengkak pada kepala,” tambah mantan Kasat Intel Polres Bolmong ini.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sel Polsek Lolak kata Harno guna penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi-saki juga telah dimintai keterangan terkait dengan lapora tersebut.

(ysp/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *