NASIONAL

Kemenkes : Varian Omicron Berkaitan Dengan Penyakit HIV

×

Kemenkes : Varian Omicron Berkaitan Dengan Penyakit HIV

Sebarkan artikel ini
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementrian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi/Net

“Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian melakukan perjalanan 14 hari sebelumnya atau tinggal, itu masih bisa kembali ke Indonesia, tapi melakukan karantina selama 14 hari,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Sedangkan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu, disampaikan, melakukan karantina menjadi tujuh hari dari sebelumnya hanya tiga atau lima hari.

“Semua spesimen positif dilakukan pemeriksaan genome sequencing, terutama negara-negara yang sudah melaporkan berupa kasus konfirmasi maupun kasus yang sifatnya kemungkinan,” demikian Siti Nadia Tarmidzi.