Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau mal, Sigit menekankan, selain dipasang aplikasi PeduliLindungi, harus disediakan pula posko vaksinasi dan karantina. Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara “One Gate System” dan juga tersedia pos vaksin serta karantina.
Sigit juga mengingatkan pentingnya langkah koordinasi lintas sektor, agar pencegahan laju COVID-19 pada libur natal dan tahun baru betul-betul bisa dikendalikan bersama.
“Seperti perintah Bapak Presiden pada ratas lalu, persiapan menghadapi kemungkinan laju pertumbuhan COVID-19 saat Nataru harus diantisipasi. Sehingga dilakukan langkah-langkah koordinasi bersama dengan semua pihak,” kata Sigit.






