Kapolda Jateng: Kebakaran Kilang Cilacap Karena Petir

Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Ahmad Lutfhi/RMOLJateng

JAKARTAKebakaran kilang minyak Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/11), sudah ditemukan sebab musababnya oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Ahmad Lutfhi menyatakan, kebakaran di tangki 36 T-102 di area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap diduga akibat sambaran petir.

Bacaan Lainnya

Luthfi menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi dengan lima orang di antaranya adalah pihak eksternal.

“Kelima saksi membenarkan bahwa pada Sabtu malam, 13 November 2021 saat terjadi insiden kebakaran terjadi hujan yang disertai petir di sekitar lokasi kejadian,” ujar Luthfi dalam jumpa pers di Gedung Patra Graha, Cilacap, Senin pagi (15/11).

Luthfi mengungkap, dugaan sambaran tersebut diperkuat dengan keterangan saksi dari pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Cilacap.

“Keterangan dari BMKG, pada hari H ada 2 titik petir dengan jarak 45 kilometer dan 12 kilometer,” bebernya.

Karena itu, Luthfi memastikan temuan ini akan diperkuat dengan keterangan dari ahli tentang bagaimana kondisi petir itu bisa menimbulkan induksi yang mengakibatkan kilatan cahaya.

Di samping itu, dia juga memastikan Kepolisian juga sudah memeriksa rekaman 7 kamera CCTV dengan dua di antaranya memperlihatkan kejadian pukul 19.10 WIB. Di mana terlihat adanya kilatan cahaya petir disusul timbulnya kebakaran.

“Dari keterangan para saksi, BMKG maupun internal Pertamina, saat ini kami menduga kebakaran yang terjadi di tangki 36 T-102 karena adanya induksi akibat sambaran petir. Tidak ada kelalaian maupun sabotase dalam peristiwa ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Cilacap, Taruna Mona Rachman membenarkan dari alat deteksi petir di Banjarnegara, diperoleh analisis pada Sabtu (13/11) antara pukul 18.00- 19.30 WIB, terdapat dua sambaran petir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *