Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti juga berkata demikian. Dia memastikan perselisihan itu sudah lama terjadi.
”Sudah selesai dan kini masih dilakukan pembinaan di Lapas Sukamiskin,” ujar Rika.
Setya Novanto tengah menjalani 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara.