Kabar Baik, PMI di Negeri Jiran Bakal Digaji di Atas UMR Malaysia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan meski MoU telah disepakati, masih ada tantangan yang dihadapi yakni dapat secara konsisten dilaksanakan oleh Malaysia dan seluruh stakeholder terkait. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA — Ada angin segar bagi pekerja migran Indonesia (PMI) domestik yang ingin bekerja ke Malaysia. Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya mencapai kesepakatan penyelesaian draft nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan pelindungan PMI di Malaysia. MoU akan segera ditandatangani dalam waktu dekat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Yakni, MoU yang telah disepakati dapat secara konsisten dilaksanakan oleh Malaysia dan seluruh stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

”Tidak hanya jangka pendek, tapi juga memperbaiki penempatan PMI domestik secara menyeluruh,” tegasnya dalam keterangan resminya, Kamis (17/3).

Sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam MoU tersebut antara lain, PMI mendapat gaji di atas UMR di Malaysia, PMI mendapatkan libur dalam sepekan, mendapat cuti tahunan, dan hak berkomunikasi. Lalu, tidak boleh menahan paspor PMI dan PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga dengan maksimal enam orang anggota keluarga.

”Lebih penting lagi, kami bersepakat penempatan PMI ke Malaysia hanya melalui mekanisme satu kanal atau One Channel System,” ungkap Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi.

Hal ini akan sangat menguntungkan, karena tak ada kanal-kanal lain selain yang sudah disepakati. Dengan begitu, akan mempermudah kedua negara dalam melakukan pengawasan dan menekan biaya perekrutan serta penempatan PMI ke Malaysia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan meski MoU telah disepakati, masih ada tantangan yang dihadapi yakni dapat secara konsisten dilaksanakan oleh Malaysia dan seluruh stakeholder terkait. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

”Sebab, sistem satu kanal ini akan mengintegrasikan seluruh proses penempatan, mulai dari rekrutmen, penyiapan, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *