Sistem ini, lanjut dia, juga akan menghubungkan antara Kementerian dan lembaga di Indonesia dengan otoritas terkait di Malaysia.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menyambut positif adanya kesepakatan nota kesepahaman ini. Ia berharap, nota kesepahamanan Indonesia-Malaysia akan menjadi pedoman bagi nota kesepahaman antara Indonesia dengan negara-negara lainnya dalam penempatan pekerja migran.
”MoU dengan Malaysia ini bisa dijadikan best practise atau pedoman bagi MoU-MoU lainnya karena banyak hal baru yang bisa kita perjuangkan,” ujarnya.
Selain itu, kesepakatan ini diyakini dapat menekan upaya masuknya PMI secara ilegal ke Malaysia. Karena hal tersebut akan sangat berisiko bagi mereka, baik saat perjalanan maupun ketika sudah berada di Negeri Jiran tersebut.






