JR Saragih Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan,Ini Penjelasannya

“Enggak bisa ikut lagi pemilu, sudah digugurkan. Kasus pemilu simpel tapi kita dikejar waktu,” sambung dia.

Diketahui JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.(mg1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *