NASIONAL

JR Saragih Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan,Ini Penjelasannya

×

JR Saragih Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan,Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

“Enggak bisa ikut lagi pemilu, sudah digugurkan. Kasus pemilu simpel tapi kita dikejar waktu,” sambung dia.

Diketahui JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.(mg1)