Status Lockdown Adalah Kebijakan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penetapan status lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat‎. Keputusan itu tidak boleh diputuskan oleh pemeritah daerah.

“Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).

Bacaan Lainnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk melakukan lockdown satu daerah.

“Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” katanya.

Jokowi menambahkan, ‎pihaknya terus memberikan perintah yang terukur agar Indonesia bisa menghambat penyebaran Virus Korona. Sehingga tidak memperburuk dampak ekonomi.

“Oleh karena itu semua kebijakan baik dari pusat maupun daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak membuat semakin memperburuk keadaan,” ungkapnya.‎

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Virus Korona, Achmad Yurianto memastikan pemerintah belum akan melakukan isolasi atau lockdown satu daerah terkait antisipasi COVID-19 ini.

“Lockdown bukan pilihan, untuk saat ini bukan pilihan,” ujar pria yang akrab Yuri di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3).

Menurut Yuri, di Korea Selatan saja yang salah satu daerahnya yang dilockdown akhirnya dibuka kembali. Sehingga ini bukan menjadi salah satu solusi.

“Korea Selatan yang dilockdown langsung dibuka lagi,” katanya.

Yuri berujar tidak ada yang bisa menjamin apabila ada satu daerah dilakukan lockdown. Maka virus yang berasal dari kelelawar ini tidak akan bertambah. Hal ini merujuk pada Tiongkok.

“Tiongkok saja dilockdown pasien bertambah,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *