Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!

Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA -– Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte kembali menulis surat untuk publik. Dia menyatakan dengan tegas bahwa bukan koruptor seperti yang dituduhkan.

“Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang oleh pengadilan sesat itu,” tulis Napoleon dalam surat tersebut, Rabu (6/10).

Bacaan Lainnya

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menyampaikan, akan memberikan bukti nyata bahwa tidak terlibat korupsi seperti yang dituduhkan. Bukti itu berupa pengakuan orang yang telah diperalat untuk menyerangnya demi menutup aib mereka.

“Tirani ini memang tidak mengenal batas. Bahkan telah telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu,” ucapnya. “Apapun risikonya. Semoga kita selalu dalam perlindungan Allah SWT dan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan kompeni berambut hitam itu. Allahuakbar,” tandasnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis empat tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Napoleon juga dijatuhkan hukuman denda senilai Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *