Inovasi Baru, STNK Elektronik Berbentuk Kartu

Kartu STNK Elektronik

RADARSUKABUMI.com – Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK bakal mengalami inovasi menjadi STNK elektronik atau e-STNK. Yang artinya, ini adalah terobosan kedua yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sebelumnya meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik.

Korlantas Polri ingin memanfaatkan kemajuan teknologi dan digitalisasi dengan menghadirkan pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat. Saat ini STNK itu terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik. Namun pada STNK elektronik akan berbentuk kartu yang berisikan chip, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bacaan Lainnya

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk menerbitkan STNK model baru. “Ya akan jadi kartu, tapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” kata Halim Pagarra.

Kapan diluncurkan, Halim belum bisa memastikan kapan namun e-STNK sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Informasi menarik lainnya, fungsi STNK berbentuk kartu juga terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya. Sehingga kita dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran. Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan. Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.

(kompas/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *