Ini Reaksi Habib Rizieq setelah Tahu Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi

HUKUM: emimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai di periksa selama 14 jam sebagai tersangaka kasus penghasutan kerumanan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Sihab resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan kasus kerumunan di petamburan pada 14 November lalu. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan perkara SP3 kasus chat mesum diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab, Selasa 29 Desemeber 2020. Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut. Atas putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein. (cuy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *